Minggu, 25 Maret 2012

Fungsi Standarisasi Pendidikan dengan Memperkuat Pengawasan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Pendidikan  tak lepas dari masalah – masalah yang menghambat, salah satunya yaitu masalah standarisasi pendidikan. Standarisasi Pendidikan merupakan upaya untuk menentukan kriteria–kriteria minimum dalam pendidikan guna meningkatkan pendidikan yang baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pelaksanaan dari standarisasi pendidikan banyak mendapatkan kritik seperti UAN, USBN, dll.
Setelah suatu standar pendidikan ditetapkan maka dengan segera direalisasaikan atau diimplementasikan. Badan yang bertugas menetapkan standar pendidikan adalah BSNP. Badan tersebut berkedudukan di ibu kota wilayah negara republik indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional. Badan ini menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan profesional. BSNP dipimpin oleh seorang ketua dan seoran sekretaris yang dipilih oleh dan dari anggota atas dasar suara terbanyak.
Dalam pelaksanaan haruslah disertai dengan pengawasan atau monitoring agar dalam prosesnya tidak melenceng dengan konsep standar  pendidikan nasional. Oleh karena itu, pengawasan mempunyai peranan yang penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah Standarisasi Pendidikan di Indonesia?
2.      Apakah yang dimaksud dengan pengawasan pendidikan?
3.      Bagaimanakah pendidikan yang berkualitas itu?
4.      Bagaimanakah hubungan antara standarisasi pendidikan dengan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas?



BAB II
PEMBAHASAN


A.     Standarisasi Pendidikan
Standarisasi Pendidikan adalah upaya untuk menentukan kriteria – kriteria minimum dalam pendidikan guna meningkatkan pendidikan yang baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Dalam rangka pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dengan peraturan pemerintah telah membentuk badan standar nasional pendidikan (BSNP). Badan tersebut berkedudukan di ibu kota wilayah negara republik indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional. Badan ini menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan profesional. BSNP dipimpin oleh seorang ketua dan seoran sekretaris yang dipilih oleh dan dari anggota atas dasar suara terbanyak. Keanggotaan pada BSNP ini berjumlah gasal. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, jumlah anggota BSNP paling sedikit berjumlah 11 (sebelas) orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang. Anggota BSNP terdiri atas ahli-ahli bidang psikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum dan manajemen pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman dan komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan. Keanggotaan  BSNP diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Pendidikan Nasional  untuk masa bakti 4 (empat) tahun. Kewenangan yang dimiliki oleh BSNP sebagaimana diatur dalam PP 19 tahun 2005 mencakup; (a)mengembangkan standar nasional pendidikan (b) menyelenggarakan ujian nasional (c) memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan (d) merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
 Dalam .(UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat. 17) disebutkan bahwa Standar Nasonal Pendidikan adalah adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(UU No. 20/2003 Pasal 35 ayat 1 dan PP No.19/2005 Pasal 2 Ayat 1) Standar Nasional Pendidikan terdiri dari:
1.      Standar Isi
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

2.      Standar Proses
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
3.      Standar kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
4.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5.      Standar Sarana dan Prasarana
Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.
6.      Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pandidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7.      Standar Pembiayaan Pendidikan
Standar pembiayaan pendidikan adalah  standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
8.      Standar Penilaian Pendidikan 
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Standar Pendidikan Nasional digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum,tenaga kependidikan,sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan.UU No. 20/2003 Pasal 35 Ayat. 2)
Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Pendidikan, Menurut PP 19/2005 :
1.      Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global(Pasal 2 Ayat 3)
2.      Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu (Pasal 3)
3.      Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat(Pasal 4)

Wujud dari Standarisasi Pendidikan di Negara kita seperti dengan penentuan standar disemua kompoonen pendidikan. Salah satunya yaitu tentang standar ujian nasional, standard pendidik, sertifikasi, dll.

B.     Pengawasan Pendidikan
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins 1997). Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki (Wagner dan Hollenbeck dalam Mantja 2001).
Oleh karena itu mudah dipahami bahwa pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperti halnya fungsi manajemen lainnya (Mantja 2001). Berdasarkan konsep tersebut, maka proses perencanaan yang mendahului kegiatan pengawasan harus dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksudkan mencakup perencanaan: pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi dan mekanisme, sehingga perencanaan dan pengawasan memiliki standard dan tujuan yang jelas.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Burhanuddin (1990:284) memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya.
Substansi hakikat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan supervisor kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran. Bantuan yang diberikan kepada guru harus berdasarkan penelitian atau pengamatan yang cermat dan penilaian yang objektif serta mendalam dengan acuan perencanan program pembelajaran yang telah dibuat. Proses bantuan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar itu penting, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Jadi bantuan yang diberikan itu harus mampu memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar mengajar.
Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan (Pandong, A. 2003). Dalam satu kabupaten/kota, pengawas sekolah dikoordinasikan dan dipimpin oleh seorang koordinator pengawas (Korwas) sekolah/ satuan pendidikan (Muid, 2003).
Aktivitas pengawas sekolah selanjutnya adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah satuan pendidikan/sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Penilaian itu dilakukan untuk penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sedangkan kegiatan pembinaan dilakukan dalam bentuk memberikan arahan, saran dan bimbingan (Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 020/U/1998 tanggal 6 Februari 1998).
Dengan menyadari pentingnya upaya peningkatan mutu dan efektifitas sekolah dapat (dan memang tepat) dilakukan melalui pengawasan. Atas dasar itu maka kegiatan pengawasan harus difokuskan pada perilaku dan perkembangan siswa sebagai bagian penting dari: kurikulum/mata pelajaran, organisasi sekolah, kualitas belajar mengajar, penilaian/evaluasi, sistem pencatatan, kebutuhan khusus, administrasi dan manajemen, bimbingan dan konseling, peran dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat (Law dan Glover 2000). Lebih lanjut Ofsted (2005) menyatakan bahwa fokus pengawasan sekolah meliputi: (1) standard dan prestasi yang diraih siswa, (2) kualitas layanan siswa di sekolah (efektifitas belajar mengajar, kualitas program kegiatan sekolah dalam memenuhi kebutuhan dan minat siswa, kualitas bimbingan siswa), serta (3) kepemimpinan dan manajemen sekolah.

Pengawasan yang merupakan salah satu fungsi manajemen penting untuk dilakukan karena:
1.   Akan membantu mempertahankan dan meneruskan momentum awal dari suatu rencana atau tujuan (objectives)
2.   Penyesuaian-penyesuaian dapat dibuat secara tepat pada waktunya.
3.   Memungkinkan pelaksanaan management by exeption yaitu proses yang digunakan oleh manajer di mana sebagian besar waktu dan usahanya diberikan untuk memecahkan problem yang dihadapi dengan tetap menjamin bahwa tugas-tugas secara normal dikerjakan dan terus maju ke arah penyelesaian atau perbaikan.

Menurut Bafadal (2003) ada tiga faktor yang membuat pengawasan pengawasan penting untuk dilakukan, yaitu:
1.    Accountability, agar semua tenaga dan karyawan yang ada di lembaga mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya, bagaimana kinerja mereka akan diukur, dan standar keberhasilan kinerja yang digunakan sebagai kriteria dalam pengukurannya. Pertanggungjawaban tidak akan terlaksana dengan baik dan sungguh-sungguh tanpa adanya suatu sistem pengawasan yang baik.
2.   Rapidity of Change, bahwa setiap lembaga merupakan institusi sosial yang tidak terlepas dari lingkungannya. Lingkungan yang berubah cepat menghendaki penyesuaian taktis dan strategis dari lembaga untuk adaptasi. Agar perubahan lingkungan terpantau dan adaptasi terhadap perubahan dapat dilakukan, dibutuhkan adanya sistem pengawasan.
3.   Complexity Today’s Organization, stiap lembaga besar dan maju mempunyai program yang beragam guna mencapai tujuan yang juga besar dan kompleks. Bahkan ditemukan lembaga yang membuka cabang di sejumlah tempat yang secara geografis terpencar dari pusatnya.

Pengawasan pendidikan di lingkungan persekolahan, baik yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola masyarakat hendaknya memenuhi persyaratan legalitas. Pengawasan pendidikan haruslah memiliki landasan hukum. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan peristiwa multidimensi bersangkut paut dengan pelbagai aspek kehidupan manusia dan masyarakat. Keberadaan dan pertumbuhan upaya pendidikan tersebut dalam kehidupan masyarakat, bukan tanpa dasar legalistik yang sah. Di satu sisi pendidikan merupakan hak sekaligus kewajiban warga masyarakat dan negara untuk menyelenggarakan pelayanan pendidikan dengan sebaik-baiknya pula.



Ada empat rujukan dalam penerapan landasan hukum bagi pengawasan pendidikan, yaitu:
1.   GBHN Tahun 1999
2.   Program Kabinet Gotong Royong, berupa: UU No.25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
3.   Undang-Undang, yaitu: UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Ps. 112-114 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Ps.66
4.   Peraturan Perundang-undangan, berupa PP No. 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraaan Pemerintaha Daerah; Keppres No.74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Keppres No. 102 Tahun 2001tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, dan Susunan Organisasi antar Departemen: dan Kepmendiknas No. 030/O/2002 tentang Struktur organisasi Itjen Depdiknas.
Tata urut perundangan dalam pengawasan pendidikan penting dikenali agar penyimpanagan dapat diketahui sedini mungkin. Proses penyadaran terhadap dimensi legalistik pengawasan pendidikan penting dikaji dan dikembangkan, karena pendidikan berdimensi masyarakat (publik) yang mensyaratkan perlindungan hukum.
C.     Pendidikan yang Berkualitas

Pendidikan yang berkualitas merupakan hasil dari proses pendidikan yang di dalamnya terjadi interaksi secara optimal, efektif, dan efisien antara komponen – komponen pendidikan. Hal inilah yang menjadi tujuan standarisasi pendidikan atau standard pendidikan nasional. Pendidikan memiliki peranan penting dalam pembangunan sebagai penerus bangsa maka pendidikan harus berkualitas. Idealnya pendidikan yang berkualitas  mampu untuk mendorong semangat invention (penemuan hal-hal baru) dan semangat innovasi (melakukan perubahan yang positif). Jika komponen pendidikan berkualitas maka pendidikan pun akan berkualitas.

Pendidikan yang berkualitas terjadi hubungan antar komponen scara efektif. Kurikulum yang sesuai dengan keadaan jaman dan mampu meningkatkan mutu peserta didik atau lulusan. Kurikulum saat ini yaitu KTSP yang menjadi perdebatan banyak pihak. Kurikulum yang baik mampu menyesuaikan dengan perubahan seperti dalam era globalisasi saat ini. Selain kurikulum faktor pendidik harus berkualitas, tenaga kependidikan yang bersesuaian atau berdasarkan dengan kompetensi yang dimiliki sehingga dalam proses belajar tidak terjadi kesalahan dan penyelewengan. Bagi seorang guru harus memiliki beberapa kompetensi:

1.      Kompetensi pedagogik
2.      Kompetensi sosial
3.      Kompetensi pribadi
4.      Kompetensi professional

Faktor yang lain yaitu sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah atau kampus harus mendukung proses pembelajaran. Sarana prasarana pendidikan yang memadai menjadikan pendidikan akan lebih berkualitas, lingkungan belajar mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Semua komponen pendidikan berpadu meningkatkan kulitas pendidikan. Di samping itu, pengawasan diperlukan agar prosesnya lebih terarah pada sasaran atau tujuan pendidikan nasional.

D.    Hubungan Standarisasi dan Pengawasan Pendidikan Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Standarisasi menjadi pedoman untuk meningkatkan mutu pendidikan, pengawasan menjadi diperkuat agar pelaksanaan dari standarisasi sesuai tujuan yang akan dicapai yaitu pendidikan yang berkualitas. Standar pendidikan ditentukan oleh pemerintah (BSNP), setelah itu akan diterapkan pada masyarakat atau sekolah sebagai tempat terjadinya belajar mengajar. Dalam perjalanan atau pelaksanaannya membutuhkan pengawas untuk memonitoring proses implikasinya supaya terjadi sinkronisasi dari pemerintah kepada pemerintah tingkat bawahnya hingga di dalam sekolah. Pengawasan dperkuat guna mencapai tujuan standarisasi pendidikan yang kemudian meningkatkan kualitas pendidikan.
Kepengawasan merupakan kegiatan atau tindakan pengawasan dari seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melakukan pembinaan dan penilaian terhadap orang dan atau lembaga yang dibinanya. Seseorang yang diberi tugas tersebut disebut pengawas atau supervisor. Dalam bidang kependidikan dinamakan pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan. Pengawasan perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan pada sekolah yang diawasinya.
Indikator peningkatan mutu pendidikan di sekolah dilihat pada setiap komponen pendidikan antara lain: mutu lulusan, kualitas guru, kepala sekolah, staf sekolah (Tenaga Administrasi, Laboran dan Teknisi, Tenaga Perpustakaan), proses pembelajaran, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, implementasi kurikulum, sistem penilaian dan komponen-lainnya. Ini berarti melalui pengawasan harus terlihat dampaknya terhadap kinerja sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Itulah sebabnya kehadiran pengawas sekolah harus menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan, agar bersama guru, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya berkolaborasi membina dan mengembangkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan seoptimal mungkin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan
Standarisasi Pendidikan adalah upaya untuk menentukan kriteria – kriteria minimum dalam pendidikan guna meningkatkan pendidikan yang baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan. Pendidikan yang berkualitas merupakan hasil dari proses pendidikan yang di dalamnya terjadi interaksi secara optimal, efektif, dan efisien antara komponen – komponen pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah dilihat pada setiap komponen pendidikan antara lain: mutu lulusan, kualitas guru, kepala sekolah, staf sekolah (Tenaga Administrasi, Laboran dan Teknisi, Tenaga Perpustakaan), proses pembelajaran, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, implementasi kurikulum, sistem penilaian dan komponen-lainnya. Ini berarti melalui pengawasan harus terlihat dampaknya terhadap kinerja sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Itulah sebabnya kehadiran pengawas sekolah harus menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan, agar bersama guru, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya berkolaborasi membina dan mengembangkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan seoptimal mungkin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.




DAFTAR PUSTAKA


Suharsimi  Arikunto  .  (1990). Administrasi dan Supervise Pendidikan, Yogyakarta : jurusan administrasi pendidikan
http : //www.dhanay.co.cc/2009/10/tugas-dan-fungsi-supervisi-pendidikan .html













pendidikan difilipina



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proses-proses pemberdayaannya. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut. Pendidikan merupakan suatu yang paling dibutuhkan oleh manusia  sebagai kekuatan setiap individu yang mempengaruhi perkembangan fisiknya, daya jiwanya, dan moralitasnya.
Pendidikan merupakan aspek yang utama bagi perkembangan suatu Negara, terutama bagi negara berkembang. Filipina merupakan salah satu Negara berkembang. Selama periode penjajahan oleh Amerika Serikat, Pendidikan di Filipina berubah secara radikal, model pada sistem Pendidikan di Amerika Serikat pada masa itu. Setelah Perang Dunia Kedua, perubahan dalam sistem AS tidak lagi secara otomatis tercermin di Filipina, yang sejak pindah di berbagai arah sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah kependidikan di Filipina?
2.      Bagaimana sistem kebijakan pendidikan di Filipina?
3.      Bagaimana perbandingan antara sisitem pendidikan di Pilipina dengan di Indonesia?
4.      Bagaimana upaya memajukan pendidikan di Filipina?

C.    Tujuan
1.      Dapat mengetahui sejarah kependidikan di Filipina
2.      Dapat mengetahui sistem pendidikan di Filipina
3.      Dapat mengetahui perbandingan antara sisitem pendidikan di pilipina dengan di Indonesia
4.      Dapat mengetahui upaya memajukan pendidikan di Filipina
5.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pola Kebijakan Asia Tenggara





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Pendidikan di Filipina
Sejarah pendidikan di Filipina terbagi dalam beberapa periode, yaitu:
1.      Masa Pra-Spanyol
Pada masa pra-Spanyol, pendidikan di Filipina berbentuk informal, tidak terstruktur, dan tanpa metode. Anak-anak diberikan pelatihan kejuruan akademisi oleh orang tua mereka dan di rumah-rumah suku pembimbing.
2.       Spanyol periode
Perubahan besar dalam sistem pendidikan yang terjadi selama penjajahan Spanyol. Tutor suku digantikan oleh Misionaris Spanyol. Pendidikan agama ini untuk kaum elite, terutama pada tahun-tahun awal kolonisasi Spanyol. Akses terhadap pendidikan dengan orang Filipina itu kemudian diliberalisasi melalui pemberlakuan dari Keputusan Pendidikan 1863 yang disediakan bagi pembentukan setidaknya satu sekolah dasar untuk anak laki-laki dan perempuan di setiap kota di bawah tanggung jawab pemerintah kota dan pembentukan normal sekolah guru laki-laki di bawah pengawasan para Yesuit. Utama instruksi itu bebas dan ajaran Spanyol adalah wajib. Pendidikan selama periode itu tidak memadai, ditekan, dan dikendalikan. Pada 1898, pendaftaran di sekolah-sekolah di semua tingkatan melebihi 200.000 siswa. 
3.      Republik Pertama
Kekalahan Spanyol oleh pasukan Amerika membuka jalan bagi Republik Aguinaldo di bawah Pemerintahan Revolusioner. Sekolah dikelola oleh Spanyol selama lebih dari tiga abad ditutup untuk sementara waktu tetapi kembali dibuka pada 29 Agustus 1898 oleh Menteri Dalam Negeri. The Burgos Institute di Malolos, Akademi Militer Malolos, dan Sastra Universitas Filipina didirikan. Sebuah sistem yang gratis dan wajib belajar pendidikan dasar didirikan oleh Konstitusi Malolos.
4.      Periode Amerika
Sekular yang memadai dan sistem sekolah umum gratis ini didirikan pada dekade pertama pemerintahan Amerika atas rekomendasi dari Komisi Schurman. Free utama instruksi bahwa orang-orang yang terlatih untuk tugas-tugas kewarganegaraan dan kegemaran yang diberlakukan oleh Komisi Taft per instruksi Presiden William McKinley. Ulama dan bintara ditugaskan untuk mengajar menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
Sistem sekolah umum terpusat telah terinstal pada 1901 oleh Komisi Filipina berdasarkan UU No 74. Pelaksanaan Undang-undang ini menciptakan kekurangan guru berat sehingga Komisi berwenang Filipina Menteri Instruksi Umum untuk membawa ke Filipina lebih dari 1.000 guru dari Amerika Serikat disebut Thomasites antara 1901-1902. Guru-guru ini tersebar di seluruh pulau untuk membangun sekolah-sekolah barangay. Hukum yang sama juga mendirikan Sekolah Normal Filipina (sekarang Universitas Normal Filipina) untuk melatih guru Filipina untuk sekolah-sekolah umum.
Sistem sekolah tinggi didukung oleh pemerintah provinsi, lembaga-lembaga pendidikan khusus, sekolah seni dan perdagangan, sekolah pertanian, dan perdagangan dan lembaga laut didirikan pada tahun 1902 oleh Komisi Filipina. Pada 1908, disetujui Legislatif Filipina UU No 1870 yang menciptakan Universitas Filipina. The Reorganisasi UU tahun 1916 memberikan Filipinizationdari semua departemen sekretaris kecuali Menteri Instruksi Publik. 
Dua dekade kemudian, pendaftaran di sekolah dasar sekitar 1 juta dari total 150.000 siswa pada tahun 1901.
Pendidikan menjadi sangat penting bagi Filipina. Penyebaran demokrasi dan pembentukan warga negara yang baik, termasuk hak dan tanggung jawab rakyat, adalah fokus pendidikan Amerika di negara itu.Pendidikan diizinkan Amerika untuk menyebarkan atau berbagi budaya mereka, terutama bahasa Inggris, ke Filipina.
Pemerintah Amerika ingin memberi semua orang kesempatan untuk belajar sehingga mereka membangun sekolah-sekolah umum untuk Filipina. Relawan tentara Filipina menjadi guru pertama di Filipina. Bagian dari misi mereka adalah untuk membangun ruang kelas di setiap tempat di mana mereka ditugaskan. Para prajurit Filipina berhenti mengajar hanya ketika sekelompok guru dari AS datang ke Filipina pada bulan Juni 1901. Mereka datang di kapal "Sheridan." Pada bulan Agustus 1901, 600 guru yang disebut Thomasites tiba. Nama mereka berasal dari kapal mereka bepergian pada, SS Thomas. Kelompok ini menjadi berhasil dalam misi mereka.
Setiap anak dari usia 7 tahun diharuskan untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang terletak di kota mereka sendiri atau provinsi. Para mahasiswa diberi bahan sekolah gratis. Ada tiga tingkat pendidikan selama periode Amerika. The "dasar" terdiri dari empat tingkat primer menengah tahun 3 tahun. The "sekunder" atau tingkat SMA terdiri dari empat tahun; dan yang ketiga adalah "kuliah" atau tingkat tersier.
Banyak sekolah dasar dan menengah dibuka di kota-kota dan provinsi. Normal, kejuruan, pertanian, dan sekolah bisnis juga dibuka. Ada juga perguruan tinggi selama periode Amerika. Beberapa perguruan tinggi tersebut adalah: Philippine Normal Sekolah pada tahun 1901 (sekarang universitas) dan sekolah-sekolah normal lainnya di seluruh negeri seperti Universitas Silliman (1901), Negros Oriental High School (1902), StPaul University Dumaguete (1904), Cebu Normal School (1915) juga sebuah universitas saat ini, Iloilo Normal Sekolah pada tahun 1902 (sekarang West Visayas State University) dan Zamboanga Normal School di 1904 (sekarang Western Mindanao State University); National University (1901) ; Universitas Manila (1914); Filipina Universitas Perempuan (1919); dan Far Eastern University (1933). Contoh sekolah kejuruan adalah:Sekolah Nautical Filipina, Filipina Sekolah Seni dan Perdagangan dan Sekolah Pertanian Luzon Tengah. Para Universitas Filipina juga didirikan pada tahun 1908.

5.      Pendudukan Jepang
Kebijakan Jepang pendidikan yang terwujud dalam Militer Orde No 2 di 1942. Filipina membentuk Komisi Eksekutif Komisi Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat dan sekolah kembali dibuka pada bulan Juni 1942. Pada 14 Oktober 1943, Republik yang disponsori Jepang menciptakan Departemen Pendidikan. Di bawah rezim Jepang, ajaran Tagalog, Filipina Sejarah, dan Pendidikan Karakter disediakan untuk Filipina. Cinta untuk bekerja dan martabat tenaga kerja ditekankan. Pada tanggal 27 Februari 1945, Departemen Instruksi dibuat bagian dari Departemen Instruksi Publik.
6.      Setelah Perang Dunia II
Tahun 1947, berdasarkan Executive Order No 94, Departemen Instruksi diubah menjadi Departemen Pendidikan. Selama periode ini, pengaturan dan pengawasan publik dan sekolah swasta milik Biro Umum dan Sekolah Swasta.
Selama periode penjajahan oleh Amerika Serikat, Pendidikan di Filipina berubah secara radikal, model pada sistem Pendidikan di Amerika Serikat pada masa itu. Setelah Perang Dunia Kedua, perubahan dalam sistem AS tidak lagi secara otomatis tercermin di Filipina, yang sejak pindah di berbagai arah sendiri.
7.      Marcos era
Pada tahun 1972, Departemen Pendidikan menjadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan oleh Proklamasi 1081.
Setelah referendum semua barangay di Filipina 10-15 Januari 1973, pada tanggal 17 Januari 1973 Presiden Marcos meratifikasi Undang-Undang Dasar tahun 1973 oleh Proklamasi 1102. Undang-Undang Dasar tahun 1973 menetapkan tiga tujuan mendasar pendidikan di Filipina, untuk:
a.       memupuk cinta negara;
b.       tugas mengajarkan kewarganegaraan dan
c.        mengembangkan karakter moral, disiplin diri, dan ilmu pengetahuan, teknologi dan kejuruan efisiensi. 
Pada tanggal 24 September 1972, oleh PD No 1, Departemen Pendidikan, Budaya dan Olahraga adalah desentralisasi dengan pengambilan keputusan bersama antara tiga belas kantor regional. 
Pada tahun 1978, oleh PD Tidak 1397, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-Undang Pendidikan tahun 1982 yang disediakan untuk sistem terpadu yang meliputi pendidikan formal dan pendidikan nonformal di semua tingkatan. Bagian 29 dari Undang-undang berusaha untuk meng-upgrade lembaga-lembaga pendidikan 'untuk mencapai standar mutu pendidikan, melalui akreditasi sukarela untuk sekolah-sekolah, akademi, dan universitas. Bagian 16 & 17 upgrade kewajiban dan kualifikasi yang diperlukan untuk guru dan administrator. Bagian 41 disediakan untuk bantuan keuangan pemerintah untuk sekolah swasta. Undang-undang juga menciptakan Kementerian Pendidikan, Budaya dan Olahraga.
8.      Republik Kelima
Di 2 Februari 1987, sebuah konstitusi baru untuk Filipina diratifikasi. Bagian 3, Pasal XIV dari Undang-Undang Dasar tahun 1987 yang berisi sepuluh tujuan mendasar pendidikan di Filipina.
Pada tahun 1987 berdasarkan Executive Order No 117, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga, menjadi Departemen Pendidikan, Budaya dan Olahraga. Struktur DECS sebagaimana yang termaktub dalam EO Nomor 117 praktis tetap tidak berubah sampai tahun 1994.
Pada tanggal 26 Mei 1988 Kongres 6.655 diberlakukan Undang-undang Republik, Bebas Pendidikan Menengah Umum Act of 1988, yang manndated pendidikan menengah umum gratis yang dimulai pada tahun ajaran 1988-1989. Pada tanggal 26 Mei 1988 ditetapkan Kongres yang membuat 6.655 RA pendidikan menengah umum gratis menjadi kenyataan. 
Pada tanggal 3 Februari 1992Kongres 7.323 diberlakukan Undang-undang Republik, yang memberikan bahwa siswa-siswa berusia 15-25 Mei akan digunakan selama musim panas atau liburan Natal dengan gaji tidak lebih rendah daripada upah minimum. 60% dari upah yang akan dibayarkan oleh majikan dan 40% oleh pemerintah. Pada tanggal 3 Februari 1992, Kongres RA 7.323 yang diberlakukan ketentuan bahwa siswa-siswa berusia 15-25 Mei akan digunakan selama musim panas atau liburan Natal dengan gaji tidak lebih rendah daripada upah minimum. 60% dari upah yang akan dibayarkan oleh majikan dan 40% oleh pemerintah.
Komisi Kongres Pendidikan (EDCOM) melaporkan tahun 1991 merekomendasikan DECS pembagian menjadi tiga bagian. Pada tanggal 18 Mei 1994, Kongres meloloskan Undang-Undang Republik 7.722, Higher Education Act of 1994, menciptakan Komisi Pendidikan Tinggi (CHED), yang dianggap fungsi Biro Pendidikan Tinggi, dan mengawasi program-program tingkat tersier. Pada tanggal 25 Agustus 1994, Kongres meloloskan Undang-Undang Republik 7.796, Pendidikan Teknik dan Pengembangan Keterampilan Act of 1994,  menciptakan Pendidikan dan Keterampilan Teknis Development Authority (TESDA), yang menyerap Biro Teknik-plus Pendidikan Tenaga Kerja Nasional dan Dewan Pemuda, dan mengawasi non-gelar teknis-program kejuruan. DECS tetap tanggung jawab untuk semua pendidikan dasar dan menengah. Ini divisi tiga kali lipat menjadi dikenal sebagai sistem pendidikan trifocal di Filipina.


B.     Sistem Pendidikan di Filipina
Pada bulan Agustus 2001, Undang-Undang Republik 9.155, jika tidak disebut Pemerintahan Pendidikan Dasar UU, disahkan mengubah nama Departemen Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (DECS) ke Departemen Pendidikan (DepEd) dan mendefinisikan kembali peran kantor lapangan ( kantor regional, divisi kantor, kantor-kantor daerah dan sekolah). RA keseluruhan 9.155 menyediakan kerangka untuk:
(i)         Pemberdayaan kepala sekolah dengan memperkuat peran-peran kepemimpinan mereka dan
(ii)        manajemen berbasis sekolah dalam konteks transparansi dan akuntabilitas lokal. Tujuan pendidikan dasar adalah dengan memberikan penduduk usia sekolah dan dewasa muda dengan keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai untuk menjadi peduli, mandiri, produktif dan patriotik warga negara. 
Pada bulan Januari 2009, DepEd menandatangani suatu nota kesepakatan dengan United States Agency for International Development untuk menutup $ 86 juta bantuan kepada pendidikan Filipina, terutama akses ke pendidikan berkualitas di Daerah Otonomi di Muslim Mindanao (ARMM), di daerah Barat dan Tengah Mindanao.
Di Filipina ada beberapa tingkat pendidikan yaitu:
1.      Pendidikan dasar
Sekolah dasar juga disebut SD (Filipina : Mababang Paaralan). Terdiri dari enam tingkat, dengan menambahkan beberapa sekolah tingkat tambahan (Tingkat 7). Tingkat dikelompokkan menjadi dua subdivisi utama, Primer-tingkat, yang meliputi tiga tingkat pertama, dan tingkat Intermediate, yang meliputi tiga atau empat tingkat.
Pendidikan dasar di Filipina mencakup berbagai kurikulum. Mata pelajaran inti (subyek utama) meliputi Matematika, Ilmu Pengetahuan, Inggris, Filipina (bahasa Filipina), dan Makabayan (Social Studies, Penghidupan Pendidikan, Nilai-nilai). Mata pelajaran lain meliputi Musik, Seni, dan Pendidikan Jasmani. Mulai di tingkat ketiga, Sains menjadi bagian integral dari mata pelajaran inti. Pada Desember 2007,  Presiden Gloria Macapagal Arroyo mengumumkan bahwa Spanyol adalah untuk membuat kembali sebagai subjek wajib di semua sekolah Filipina dimulai pada tahun 2008. Pengumuman itu belum mulai berlaku. Di sekolah swasta, termasuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Science, Social Studies, Basic Computer, Filipina, Musik, Seni dan Teknologi, Home Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan Jasmani, dan di sekolah Katolik, Agama atau Hidup Kristen. Sekolah internasional dan sekolah Cina mempunyai mata pelajaran tambahan, terutama dalam bahasa dan budaya.
Hingga 2004, siswa SD secara tradisional duduk untuk SD National Achievement Test (NEAT) dikelola oleh Departemen Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (DECS). Hal ini dimaksudkan sebagai ukuran sekolah kompetensi, dan bukan sebagai prediktor kecerdasan atau kesuksesan siswa di sekolah menengah. Oleh karena itu, skor yang diperoleh oleh para pelajar dalam NEAT tidak digunakan sebagai dasar untuk penerimaan mereka ke sekolah menengah. Selama tahun 2004, ketika DECS secara resmi diubah menjadi Departemen Pendidikan (DepEd), dan juga, sebagai hasil dari beberapa reorganisasi, yang NEAT diubah menjadi National Achievement Test (NAT) oleh Departemen Pendidikan (DepEd). Publik dan sekolah-sekolah dasar swasta mengambil ujian ini untuk mengukur kompetensi sekolah. Sejak 2006, hanya sekolah swasta untuk ujian masuk sekolah menengah.DepEd mengharapkan lebih dari 13.1 million siswa SD di sekolah dasar umum untuk tahun ajaran 2009.
2.      Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah di Filipina sebagian besar didasarkan pada sistem pendidikan Amerika itu sampai kedatangan komprehensif sekolah tinggi di Amerika Serikat pada pertengahan abad terakhir. Filipina sistem sekolah tinggi (Filipina: High na Paaralan) belum bergerak banyak dari tempat itu ketika Filipina mencapai kemerdekaan dari Amerika Serikat pada tahun 1946. Masih terdiri dari hanya empat tingkat dengan tiap tingkat terkotak sebagian, dengan fokus pada tema tertentu atau konten.
DepEd menetapkan kurikulum wajib untuk semua sekolah tinggi, negeri maupun swasta. Tahun pertama sekolah menengah memiliki lima mata pelajaran inti, Aljabar I, Integrated Science, Bahasa Inggris I, Filipina I, dan Filipina tahun Kedua I. Sejarah telah Aljabar II, Biologi, Bahasa Inggris II, Filipina II, dan Asian History. Tahun ketiga telah Geometri, Kimia, Filipina III, dan World Sejarah dan Geografi. Tahun keempat telah Kalkulus, Trigonometri, Fisika, Filipina IV, Sastra, dan Ekonomi. Minor subyek mungkin termasuk Kesehatan, Musik, Seni, Teknologi dan Home Ekonomi, dan Pendidikan Jasmani.
Di sekolah selektif, berbagai bahasa dapat ditawarkan sebagai pilihan, serta mata pelajaran lain seperti pemrograman komputer dan sastra tulisan. Sekolah Cina memiliki pilihan bahasa dan budaya. Sekolah persiapan biasanya menambahkan beberapa bisnis dan kursus akuntansi, sedangkan sekolah tinggi ilmu biologi, kimia, dan fisika di setiap tingkat.
Pelajar sekolah menengah digunakan untuk duduk untuk National  State Achievement Test (NSAT), yang didasarkan pada Amerika SAT, dan dikelola oleh DepEd. Seperti rekan sekolah dasar, NSAT adalah bertahap keluar setelah reorganisasi besar di departemen pendidikan. Sekarang tidak ada yang disponsori pemerintah ujian masuk perguruan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, melaksanakan sendiri College Entrance Examinations (CEE). Kejuruan biasanya tidak memiliki ujian masuk, hanya menerima catatan 138 Formulir studi dari sekolah tinggi, dan pendaftaran pembayaran.
DepEd mengharapkan lebih dari 5,6 juta siswa di sekolah menengah umum untuk tahun ajaran 2009-1010. 
3.      Teknis dan Pendidikan Kejuruan
Teknis dan pendidikan kejuruan yang ditawarkan untuk meningkatkan siswa di lembaga-lembaga keterampilan praktis biasanya terakreditasi dan disetujui oleh TESDA. Lembaga pemerintah dapat dioperasikan, sering oleh pemerintah provinsi, atau swasta. Mayoritas dioperasikan secara pribadi dan paling menyebut diri perguruan tinggi. Mereka mungkin menawarkan program-program dalam durasi mulai dari beberapa minggu untuk program diploma dua tahun. Teknologi program dapat kursus seperti teknologi otomotif, teknologi komputer, dan teknologi elektronik; layanan kursus seperti pengasuh, perawat ajudan, manajemen hotel dan restoran dan perdagangan kursus seperti listrik, tukang ledeng, tukang las, montir otomotif, diesel mekanik, operator kendaraan berat . Setelah lulus dari sebagian besar kursus ini, siswa dapat mengambil ujian dari TESDA untuk memperoleh sertifikat atau diploma relevan.
4.      Pendidikan Tersier
Pendidikan tersier di Filipina semakin kurang kosmopolitan. Dari ketinggian 5.284 mahasiswa asing dalam jumlah 1995-1996 terus menurun menjadi 2.323 pada tahun 2000-2001, tahun terakhir CHED nomor diterbitkan di situs webnya. Pada tahun 2000-2001, 19,45% berasal dari AS, 16,96 dari Korea Selatan, 13.00% dari Taiwan, dan sisanya dari berbagai negara lain. Banyak siswa yang datang ke korea Filipina untuk belajar bahasa Inggris selama 6 bulan atau lebih, kemudian transfer ke luar negeri untukAustralia, di Amerika Serikat, atau negara lain untuk derajat. Beberapa Korea menyelesaikan pendidikan tersier di Filipina, terutama dalam iklim dari Baguio, di Cordillera dataran tinggi.
Mengenai rendahnya kualitas pendidikan di Filipina, pada bulan Juni 2009 presiden FAAP dikutip Komisi Kongres Pendidikan (EDCOM) meratapi 'a melanjutkan penurunan mutu pendidikan di negara ini'.  Dia mengatakan hal ini disebabkan oleh empat faktor utama: 'a) salah urus sistem pendidikan, b) tidak berinvestasi bijaksana dalam pendidikan, c) kurangnya manajemen kompetensi, dan, d) korupsi sistemik'. 
Alasan lain mengapa Filipina bukan merupakan pemasok utama pendidikan tinggi bagi siswa asing di daerah tersebut adalah karena 3 semester dari masing-masing 8 semester sarjana dituntut untuk sepenuhnya ditujukan untuk subyek dimandatkan pemerintah. Dimandatkan ini meliputi mata pelajaran kehidupan dan karya-karya pahlawan nasional Filipina Dr Jose Rizal, Filipina yang tiga mata pelajaran bahasa, dan matematika dasar, sains, dan Filipina subyek budaya lebih tepat untuk sekolah menengah dari pada tingkat tersier.
Sekolah lain:
1.      Sekolah Cina
Sekolah Cina menambahkan dua mata pelajaran tambahan untuk kurikulum inti, Hoa-gi华语(tata bahasa dan sastra cina) dan Tiĉng-hap综合(cina komunikasi). Beberapa menambahkan dua lagi, yaitu, Cina Sejarah dan Budaya Cina. Sekolah Cina terkenal meliputi Immaculate Conception Akademi, Xavier School, primer, sekunder, dan tersier sekolah-sekolah diSan Juan, Metro Manila; Makati Sekolah Kristen Harapan terletak di sepanjang Roces Don Chino Avenue (sebelumnya dikenal sebagai tamo Pasong Extension) di Makati;Santo Yudas Sekolah Katolik dan St Petrus Rasul Sekolah, Cina Katolik di dekat sekolah Malacañang; Filipina Tiong Se Akademi, Filipina Budaya College, Chiang Kai Shek College, St Stephen's High School, Hope Christian High School di Sta. Cruz, Manila dan Uno High School, sekunder dan tersier lembaga-lembaga di Binondo, Manila; Jubilee Akademi Kristen, Grace Christian College, Leyte Progresif High School di Tacloban, dan La Union Budaya Institute di San Fernando City, La Union.
2.      Sekolah Islam
Pada tahun 2004, Departemen Pendidikan mengadopsi DO 51 menempatkan di tempat pengajaran Bahasa Arab dan Nilai Islam untuk (terutama) anak-anak Muslim di sekolah-sekolah umum. Urutan yang sama resmi pelaksanaan yang disebut Madrasah Standar Kurikulum (SMC) di madaris swasta (bahasa Arab untuk sekolah, bentuk tunggal Madrasah).
Meskipun telah diakui ada sekolah-sekolah Islam, yaitu Sekolah Terpadu Ibnu Siena (Marawi), Sarang Bangun LC (Zamboanga) dan SMIE (Jolo), mereka studi Islam yang varies.With SMC DepEd-resmi, yang menawarkan subjek ini adalah seragam di Madaris pribadi .
Sejak tahun 2005, yang didanai AusAID DepEd-proyek Bantuan Pendidikan Dasar Mindanao (BEAM) telah membantu sekelompok madaris swasta mencari izin pemerintah untuk mengoperasikan (PTO) dan melaksanakan SMC. Hingga saat ini, terdapat 30 dari swasta ini tersebar di seluruh Kawasan madaris XI, XII dan ARMM.
SMC adalah kombinasi dari RBEC mata pelajaran (bahasa Inggris, Filipina, Sains, Matematika dan Makabayan) dan pengajaran bahasa Arab dan studi Islam mata pelajaran.
a.       Daerah XI - Pilot Terpadu Madrasah (Davao Oriental), Al-Munawwara Sekolah Islam (Davao City)
b.      Region XII - WAMY Akademi (Gensan), Kumayl LC (Koronadal), Darul Uloom (Tamontaka, Cotabato City), Al-Nahdah Akademi (Campo Muslim, Cotabato City), Madrasah SKC Abubakar (Bagua, Cotabato City) dan Sultan Kudarat Akademi (Sinsuat Ave, Cotabato City)
c.       ARMM (Marawi City) - Jamiato Janoubel Filibbien, Jamiato Marawi al-Islamia, Khadijah Percontohan Madrasah, Putri Jawaher IS.
d.      ARMM (Lanao del Sur) - Ma'had Montashir (Masiu), Ma'had Aziziah dan Sha'rawi LC (Butig), Madrasah Al-Falah Khayrie (Lumba Bayabao), Ma'had Lanao (Malabang), As-Salihein Terpadu Sekolah (Tamparan), lain.
e.       ARMM (Maguindanao Valley) - Ibnu Taimiyah Academy (Shariff Kabunsuan), Ma'had Maguindanao (Ampatuan), Madrasah Datu Tahir (Mamasapano), Rahmanie Ma'had Al-Islamie (Sharif Aguak). Melalui Gubernur philanthopy Datu Andal Ampatuan dan keluarganya, Ma'had Rahmanie sedang dirancang ulang dan re-posisi itu dibangun untuk menjadi lembaga utama pembelajaran terpadu di ARMM. Ketika seluruh pembangunan infrastruktur selesai, maka akan berganti nama Shariff Ibnu Ampatuan Aguak Memorial Academy.
f.       ARMM (Pulau Provinsi) - Ma'had Dakwah (Lamitan Kota), Kulliyato Talipao (Talipao, Sulu), ANAK Madrasah (Bongao, Tawi-Tawi). The ANAK Madrasah adalah proyek khusus dan laboratorium sekolah dari MSU-TCTO College of Islam dan Arab Studies (CIAS).

C.    Perbandingan antara Sistem Pendidikan Pilipina dengan Indonesia
Dari paparan di atas kita dapat melihat adanya perbedaan sistem yang digunakan Filipina dan Indonesia antara lain pendidikan dasar Filipina dimulai sejak TK  ketika anak berumur  5 tahun sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika anak berumur 6 tahun. Sekitar tujuh tahun, anak-anak memasuki sekolah dasar (6 sampai 7 tahun).
Pendidikan menengah pertama antara Filipina dan Indonesia memiliki banyak perbedaan. Di Filipina sejak TK  ketika anak berumur  5 tahun setelah itu sekolah menengah (4 tahun) Siswa dapat kemudian duduk untuk College Entrance Examinations (CEE), setelah itu mereka dapat masuk perguruan tinggi (3 sampai 5 tahun). Jenis sekolah memang ada, seperti sekolah - sekolah swasta, persiapan sekolah, sekolah Internasional, Laboratorium Sekolah Menengah dan Sekolah Tinggi Ilmu termasuk Cina, Inggris, Amerika, dan Jepang.
Di Indonesia system pengajaran lebih baik dengan mengikuti pelajaran selama satu tahun yang terdiri dari  satu semester  mengikuti pelajaran sedangkan libur  yang diberikan tiap semester hanya 3 minggu saja. Sedangkan  di Filipina tahun ajaran di Filipina dimulai pada bulan Juni satu tahun dan berakhir pada bulan Maret mendatang, dengan dua bulan liburan musim panas untuk bulan April dan Mei, satu minggu semestral break (minggu terakhir Oktober), dan satu atau dua minggu dari liburan Natal
D.    Memajukan Pendidikan Di Filipina
Filipina merupakan salah satu Negara yang memasok siswa asing paling tinggi. Alasan lain mengapa Filipina bukan merupakan pemasok utama pendidikan tinggi bagi siswa asing di daerah tersebut adalah karena tiga semester dari setiap delapan semester sarjana dituntut untuk sepenuhnya ditujukan untuk subyek dimandatkan pemerintah.dengan cara itu Filipina akan makin berkembang dan dikenal oleh dunia.
Pendidikan menjadi sangat penting bagi Filipina. Penyebaran demokrasi dan pembentukan warga negara yang baik, termasuk hak dan tanggung jawab rakyat, adalah fokus tujuan utama  di negara itu. Sehingga pendidikan sangatlaa dibutuhkan dinegara Filipina apalagi dengan dibantunya oleh sektor-sektor swasta dan dapat memungkinkan membuka lapangan kerja yang lebih luas disegala sektor.
Sebaiknya Filipina tidak memunahkan skrip takalog, naskah kuno untuk merekam suara baru yang diperkenalkan oleh orang Spanyol, akuisisi yang cepat melek huruf dalam huruf Latin seiring dengan manfaat sosial dan materi, dan gangguan kegiatan-kegiatan keluarga tradisional,maka dengan adanya itu Filipina masih mempunyai kebudayaan yang membangkitkan negaranya.